The post Lost and Found Bandara Prosedur dan Peran Petugasnya first appeared on STTKD.
]]>Sebenarnya istilah ini tidak hanya ada di bandar udara saja, tetapi juga berlaku untuk fasilitas umum lain seperti stasiun, pelabuhan, dan sebagainya.
Uniknya lagi ada petugas khusus yang bertanggung jawab mengenai hal ini. Siapa tahu kalian berminat untuk menjadi petugas atau sekadar penasaran dengan prosedur lost and found di bandara, silahkan simak rangkuman informasi berikut ya.
Sebenarnya prosedur kehilangan dan menemukan barang di area bandara itu tidaklah sulit. Kami akan ambil contoh regulasi lost and found bandara yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura.
Sebagai BUMN, sebagian besar pengelolaan bandara di-handle oleh Angkasa Pura. Berikut ini penjelasan sederhananya:
Setiap barang atau bagasi yang hilang di area gedung bandara akan diamankan oleh petugas. Barang yang dimaksud tidak termasuk barang yang ditahan karena melanggar regulasi penerbangan.
Petugas bertanggung jawab untuk mengamankan barang yang tertinggal atau dinyatakan hilang adapun untuk ketentuannya yaitu sebagai berikut:
Apabila Anda berada di posisi penumpang dan mengalami kehilangan barang, maka disarankan untuk melaporkannya kepada petugas lost and found di tempat yang sudah disediakan.
Alternatif lainnya, yang bersangkutan bisa menghubungi CS admin Contact Center Airport 138, atau metode lainnya yaitu menghubungi petugas customer service bandara tempat dimana Anda kehilangan barang.
Petugas lost and found bertanggung jawab untuk mengecek adanya kehilangan barang di area bandara. Mereka juga mempunyai tugas untuk menerima laporan kehilangan, mengumumkannya, dan berusaha menemukan solusi agar barang tersebut bisa ditemukan.
Detail kecil yang hampir terlupakan, ada baiknya apabila petugas juga bisa menenangkan pemilik barang agar tidak panik.
Untuk memperjelas, petugas lost and found tidak sama dengan staff airline atau ground handling. Meskipun secara teknis mereka sama-sama bekerja di area bandara, namun lingkup profesinya tetaplah berbeda.
Petugas lost and found juga bekerja sesuai dengan SOP, mereka melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan agar barang milik penumpang bisa ditemukan dengan aman.
Meskipun kedengarannya profesi ini cukup santai, namun faktanya tidak demikian. Coba kalian bayangkan, dalam sehari ada berapa banyak kemungkinan hilangnya barang.
Terlebih lagi jika barang tersebut mempunyai nilai jual yang tinggi, pemiliknya pasti dengan tidak sabar ingin agar barang tersebut segera ditemukan.
Sebagai salah satu profesi di area bandara, untuk menjadi petugas lost and found agaknya tidak dibutuhkan keahlian yang kompleks seperti profesi lain. Namun, bukan berarti kalian bisa menganggap remeh proses rekrutmennya.
Jika dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, bisa kita simpulkan kualifikasi yang tepat untuk profesi ini yaitu:
Profesi ini juga tidak secara spesifik mensyaratkan gender tertentu, bisa laki-laki maupun perempuan. Kriteria rekrutmen dari pihak bandara bisa saja berbeda, penjelasan di atas adalah gambaran umum saja.
Minat dengan profesi yang ada di bandara seperti petugas lost and found, ground handling staff, airline staff, dan sebagainya? Yuk, persiapkan pengetahuan dan keterampilanmu dengan menempuh studi lanjutan.
STTKD sekolah penerbangan masih membuka peluang pendaftaran taruna baru, ada jurusan D1 Ground Handling, D1 Pramugari, D3 Manajemen Transportasi,dan D4 Manajemen Transportasi Udara.
Biaya pendidikan bisa dicicil selama masa kuliah aktif, untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi admin pendaftaran atau lakukan registrasi secara mandiri melalui ptb.sttkd.ac.id!
The post Lost and Found Bandara Prosedur dan Peran Petugasnya first appeared on STTKD.
]]>